Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 426
Dewan Keamanan PBB
Lokasi Garis Biru
Tanggal19 Maret 1978
Sidang no.2.075
KodeS/RES/426 (Dokumen)
TopikIsrael-Lebanon
Ringkasan hasil
12 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 426, diadopsi pada 19 Maret 1978, ditulis pada hari yang sama dengan resolusi 425, menyepakati laporan Sekjen perihal implementasinya dan menugaskan Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon selama 6 bulan, memperpanjang operasi pada masa setelahnya jika DKPBB memutuskannya.

Resolusi tersebut diadopsi dengan 12 suara banding nol. Cekoslowakia dan Uni Soviet menyatakan abstain dan Republik Rakyat Tiongkok tak ikut serta dalam pemungutan suara.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]