Resolusi 437 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 437
Dewan Keamanan PBB
Rhodesia Selatan
Tanggal10 Oktober 1978
Sidang no.2.090
KodeS/RES/437 (Dokumen)
TopikRhodesia Selatan
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
4 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 437, diadopsi pada 10 Oktober 1978. Usai mengulang Resolusi 253 (1968) yang meminta para anggota negara agar tak mengijinkan negara-negara yang menjalin hubungan dengan rezim di Rhodesia Selatan untuk memasuki wilayah mereka, DKPBB menyatakan keprihatinannya terhadap keputusan Amerika Serikat yang mengijinkan Ian Smith dan para anggota lain dari "rezim ilegal" tersebut untuk memasuki negaranya. Sehingga, resolusi tersebut menyatakan bahwa tindakan tersebut telah melanggar Resolusi 253.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]