Resolusi 468 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 468
Dewan Keamanan PBB
Provinsi Hebron (hijau) di Tepi Barat
Tanggal8 Mei 1980
Sidang no.2.221
KodeS/RES/468 (Dokumen)
TopikWilayah pendudukan Israel
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 468 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 8 Mei 1980. Usai mengulang Konvensi Jenewa, DKPBB menyatakan perhatiannya terhadap pengusiran Walikota Hebron dan Halhoul, serta hakim Syariah Hebron oleh pasukan pendudukan Israel.

Referensi[sunting | sunting sumber]