Resolusi 463 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 463
Dewan Keamanan PBB
Rhodesia Selatan (sekarang Zimbabwe)
Tanggal2 Februari 1980
Sidang no.2.196
KodeS/RES/463 (Dokumen)
TopikRhodesia Selatan
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 463 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 2 Februari 1980. Usai menyatakan soal perkembangan terkini di Rhodesia Selatan dan Resolusi 460 (1979) dimana mreka menyatakan bahwa perjanjian telah menghasilkan Konstitusi bagi Zimbabwe yang merdeka dan independen dan pemerintahan mayoritas, DKPBB menyerukan agar seluruh pihak menaati Perjanjian Lancaster House dan pihak pemerintahan, Britania Raya, untuk sepenuhnya mengimplementasikan perjanjian tersebut.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]