Resolusi 464 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 464
Dewan Keamanan PBB
Lokasi Saint Vincent dan Grenadine
Tanggal19 Februari 1980
Sidang no.2.198
KodeS/RES/464 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Saint Vincent dan Grenadine
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilAdopted
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 464, diadopsi pada 19 Februari 1980. Setelah Saint Vincent dan Grenadine mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Saint Vincent dan Grenadine diterima.

Referensi[sunting | sunting sumber]