Republik Albania
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Republik Albania adalah nama resmi Albania sesuai Konstitusi Albania tahun 1928. Pada masa tersebut, Republik Albania berada di bawah pengaruh Kerajaan Italia yang menginginkan keduanya untuk menjadi sekutu. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pengaruh Italia di wilayah Balkan serta sebagai kerjasama pertahanan melawan Yunani, di mana keduanya memiliki sengketa wilayah.
