Lagu kebangsaan

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Langsung ke: navigasi, cari

Lagu kebangsaan adalah lagu yang menjadi simbol suatu negara atau daerah. Biasanya lagu ini ditetapkan oleh hukum, tetapi kebanyakan tidak, seperti pada lagu kebangsaan Inggris, God Save The Queen.

Perbedaan antara lagu kebangsaan dengan lagu patriotik adalah bahwa lagu kebangsaan ditetapkan secara resmi menjadi simbol suatu bangsa. Selain itu, lagu kebangsaan biasanya merupakan satu-satunya lagu resmi suatu negara atau daerah yang menjadi ciri khasnya.

[sunting] Lihat pula


Peralatan pribadi