Pulau Telo Baru, Selat, Kapuas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pulau Telo Baru
Kantor kepala desa Pulau Telo Baru
Kantor desa Pulau Telo Baru
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Tengah
KabupatenKapuas
KecamatanSelat
Kode pos
73551
Kode Kemendagri62.03.01.2020
Luas12,49 km²
Jumlah penduduk2.724 jiwa (2012)
Kepadatan218 jiwa/km²

Pulau Telo Baru adalah sebuah desa yang berada di wilayah kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Pulau Telo Baru sebelumnya merupakan bagian dari Wilayah Desa Pulau Telo. Namun karena perkembangan pembangunan dan pertumbuhan serta perkembangan penduduk, maka dibentuklah menjadi Desa Pulau Telo Baru berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2012.[1]

Geografi[sunting | sunting sumber]

Batas wilayah[sunting | sunting sumber]

Desa Pulau Telo Baru berbatasan dengan wilayah sebagai berikut:

Utara Kecamatan Kapuas Barat
Timur Kelurahan Selat Utara
Selatan Desa Pulau Telo
Barat Sungai Kapuas

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Perda Kapuas No. 6 Tahun 2012" (PDF). palangkaraya.bpk.go.id. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-10-11. Diakses tanggal 22 Juli 2016.