Selat Utara, Selat, Kapuas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Selat Utara
Kantor lurah Selat Utara
Kantor kelurahan Selat Utara
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Tengah
KabupatenKapuas
KecamatanSelat
Kodepos
73516
Kode Kemendagri62.03.01.1021
Kode BPS6203040018
Luas12,68 km²
Jumlah penduduk4.593 jiwa (2015)[1]
Kepadatan362 jiwa/km²

Selat Utara adalah salah satu kelurahan yang berada di wilayah kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Selat Utara merupakan hasil pemekaran dari kelurahan Selat Dalam dan Selat Hulu berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 7 Tahun 2012.[2] di Kelurahan ini terdapat Kantor Bupati Kapuas

Geografi[sunting | sunting sumber]

Batas wilayah[sunting | sunting sumber]

Kelurahan Selat Utara berbatasan dengan wilayah sebagai berikut:

Utara Kecamatan Pulau Petak
Timur Kecamatan Kapuas Hilir
Selatan Kelurahan Selat Dalam dan Selat Hulu
Barat Desa Pulau Telo Baru

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Selat Dalam Angka 2016" (PDF). BPS Kabupaten Kapuas. Diakses tanggal 8 Mei 2017. [pranala nonaktif permanen]
  2. ^ "Perda Kapuas No. 7 Tahun 2012" (PDF). palangkaraya.bpk.go.id. Diakses tanggal 8 Mei 2017. [pranala nonaktif permanen]