Praduga tak bersalah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari

Praduga Tak Bersalah atau "Presumption of Innocence" adalah asas di mana seseorang dinyatakan tidak bersalah hingga pengadilan menyatakan bersalah. Asas ini sangat penting pada demokrasi modern dengan banyak negara memasukannya kedalam konstitusinya.

[sunting] Pranala luar

Akun
Ruang nama

Varian
Tindakan
Navigasi
Komunitas
Wikipedia
Cetak/ekspor
Peralatan
Bahasa lain