Pengadilan Tinggi Agama Samarinda

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
PTA Samarinda
Berkas:PTA Samarinda.jpg
Gambaran umum
Lingkungan peradilanPeradilan Agama
TingkatBanding
YurisdiksiProvinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara
Pengajuan kasasi/PK keMahkamah Agung Republik Indonesia
Alamat
Lokasi, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Indonesia
Situs webSitus Resmi PTA Samarinda
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Pengadilan Tinggi Agama Samarinda (disingkat PTA Samarinda) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]