Kuin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sungai Kuin tempo doeloe

Kuin (dahulu Cohin/Kween/Kuwin) atau Banjar Lama adalah wilayah sepanjang daerah aliran sungai Kuin di kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.[1] Pada tahun 1500, Kuin merupakan sebuah kampung yang dipimpin seorang kepala kampung yang bergelar Patih Kuin. Pada masa Sultan Tamjidullah I (1734-1759) yang berkedududkan di Martapura, daerah Kuin merupakan sebuah kademangan yang dipimpin oleh Kiai Demang Astungkara.

Kuin /Cohen atau Banjar Lama/Banjar Tua merupakan salah satu daerah Kesultanan Banjar yang terletak di Daerah Aliran sungai Kuin.[2]

Asal nama Kuin[sunting | sunting sumber]

Ada dua pendapat mengenai asal nama Kuin atau Kuwen. Pendapat pertama mengatakan bahwa Kuin berasal kata kuyin dalam bahasa Ngaju (nij) yaitu nama sejenis buah (A. Gazali Usman, 1994:78). Pendapat kedua mengatakan bahawa Kuin berasal dari kata "river Queen" sebutan yang dipakai oleh bangsa Belanda atau Inggris yang mulai datang ke daerah ini tahun 1607.

Perkembangan[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 1787 sebagian daerah Kalimantan Selatan dan Tengah diantaranya Pulau Tatas (termasuk Kuin Selatan) diserahkan kepada VOC, selepas itu pada permulaan abad ke-19, daerah Pulau Tatas/Kuin beserta daerah kawasan sekitarnya dijadikan Afdeeling Kween. Pada awal kemerdekaan daerah Kuin merupakan satu wilayah desa. Pada tahun 1964, desa Kuin dimekarkan menjadi 5 desa yang masing-masing dipimpin seorang pambakal (Kepala Desa) yaitu Kuin Utara, Kuin Selatan, Kuin Cerucuk, Pangeran, dan Antasan Kecil. Tanggal 1 Oktober 1980, desa tersebut telah diubah statusnya menjadi kelurahan.

Rujukan[sunting | sunting sumber]