Konservatisme tradisional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Konservatisme tradisional, sering dikenal sebagai konservatisme klasik, adalah filsafat politik dan sosial yang menekankan pentingnya prinsip-prinsip moral transenden yang diwujudkan melalui hukum alam tertentu yang harus dipatuhi masyarakat dengan bijaksana.[1] Di dunia Barat, konservatisme tradisional didasarkan pada pandangan politik Aristoteles dan Edmund Burke.[1] Kaum tradisionalis menghargai ikatan sosial dan pelestarian institusi leluhur di atas apa yang mereka lihat sebagai individualisme yang berlebihan.[1]

Konsep adat, konvensi, dan tradisi sangat ditekankan dalam konservatisme tradisional.[2] Alasan teoretis dianggap sebagai kepentingan yang bersifat sekunder dibandingkan alasan praktis.[2] Negara juga dipandang sebagai usaha sosial yang bersifat spritual dan organis. Kaum tradisionalis melihat bahwa setiap perubahan muncul secara spontan dari tradisi masyarakat, bukan sebagai konsekuensi dari pemikiran yang disengaja dan beralasan. Kepemimpinan, otoritas, dan hierarki dipandang sebagai hal yang wajar bagi manusia.[2] Tradisionalisme muncul di Eropa sepanjang abad ke-18, sebagian besar sebagai reaksi terhadap kekacauan Revolusi Inggris dan Prancis. Konservatisme tradisional mulai memantapkan dirinya sebagai kekuatan intelektual dan politik pada pertengahan abad ke-20.[3]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c Deutsch & Fishman 2010, hlm. 2.
  2. ^ a b c Vincent 2009, hlm. 63.
  3. ^ Sedgwick, Mark (2009). Against the Modern World: Traditionalism and the Secret Intellectual History of the Twentieth Century. Oxford University Press.