Kerajaan Pulau-Pulau

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Wilayah Kerajaan Mann dan Pulau-Pulau pada akhir abad ke-11

Kerajaan Pulau-Pulau (Inggris: Kingdom of the Isles) adalah kerajaan yang berdiri pada abad ke-9 sampai 13 di Hebrides, kepulauan Firth of Clyde, dan Pulau Man. Bagi orang Nordik, untaian pulau ini disebut Suðreyjar yang berarti "Kepulauan Selatan", berbeda dengan Norðreyjar/Kepulauan Utara di Orkney dan Shetland. Dalam bahasa Gaelik Skotlandia, kerajaan ini disebut Rìoghachd nan Eilean. Catatan sejarahnya tidak lengkap dan kerajaan ini tidak pernah berdiri utuh sepanjang sejarahnya. Wilayah kerajaan ini biasanya disebut Kerajaan Mann dan Pulau-Pulau (Kingdom of Mann and the Isles), tetapi nama ini hanya dipakai oleh beberapa raja terakhirnya. Penguasanya kadang-kadang terbebas dari campur tangan asing, tetapi dalam sejarahnya, mereka hampir selalu diatur langsung oleh penguasa Norwegia, Irlandia, Inggris, Skotlandia, atau Orkney. Mereka juga beberapa kali mengklaim seluruh atau sebagian wilayah kerajaan. Pulau-pulau dalam kerajaan ini memiliki luas total 8.300 kilometer persegi (3.205 sq mi) dan terbentang sepanjang 500 kilometer (310 mi) dari utara ke selatan.

Pengaruh bangsa Viking mulai terasa di daerah ini pada akhir abad ke-8. Meski dinasti Uí Ímair berperan penting dalam masa-masa awalnya, catatan sejarah penguasa sebelum pertengahan abad ke-10 tidak cukup jelas. Perselisihan antara Raja Pulau-Pulau dan penguasa Irlandia serta campur tangan Raja Norwegia (secara langsung atau lewat vazalnya, Earl of Orkney) terjadi berkali-kali.

Saga Laxdaela menyebutkan beberapa orang yang katanya datang ke Islandia dari Sodor (Súðreyjar) sebelum atau sekitar pertengahan abad ke-10.

Kerajaan ini sempat dikuasai langsung oleh Norwegia usai diserbu oleh Magnus Barefoot pada akhir abad ke-11, kemudian direbut oleh keturunan Godred Crovan. Perpindahan kekuasaan ini berakhir ketika Somerled berkuasa. Kerajaan ini terpecah menjadi dua ketika Somerled meninggal tahun 1164. Satu abad kemudian, pulau-pulau ini menjadi bagian dari Kerajaan Skotlandia setelah Perjanjian Perth ditandatangani tahun 1266.

Geografi[sunting | sunting sumber]

Peta daratan Skotlandia, Inggris utara, dan Irlandia beserta pulau-pulau sekitarnya, termasuk (sebagian) Pulau Man, Hebrides, Orkney, dan Shetland

Pulau-pulau utama yang menjadi bagian kerajaan ini adalah:

Untaian pulau yang sering disebut Kepulauan Sudrey ini memiliki luas total 8.374 kilometer persegi (3.233 sq mi) dan terbagi menjadi:

  • Pulau Man seluas 572 kilometer persegi (221 sq mi), 7% luas total[1]
  • Kepulauan Clyde seluas 574 kilometer persegi (222 sq mi), 7% luas total[2]
  • Hebrides Dalam seluas 4.158 kilometer persegi (1.605 sq mi), 50% luas total, dan [3]
  • Hebrides Luar seluas 3.070 kilometer persegi (1.185 sq mi), 36% luas total.[4]

Anglesey yang kini bagian dari Wales diduga pernah dikuasai oleh bangsa Viking.[5]

Orkney terletak 180 kilometer (110 mi) di sebelah timur-timur laut Hebrides Luar, Shetland terletak 80 kilometer (50 mi) di sebelah timur laut, dan Norwegia terletak 300 kilometer (190 mi) di sebelah timur Shetland. Jarak total dari ujung selatan Pulau Man ke Butt of Lewis, ujung utara Hebrides Utara, kurang lebih 515 kilometer (320 mi).

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Catatan[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Physical Geography" Diarsipkan 8 June 2003 di Wayback Machine. Isle of Man Government. Retrieved 11 Jan 2011.
  2. ^ Haswell-Smith (2004) p. 2
  3. ^ General Register Office for Scotland (28 Nov 2003) Occasional Paper No 10: Statistics for Inhabited Islands Diarsipkan 7 February 2012 di Wayback Machine.. Retrieved 26 Feb 2012.
  4. ^ "Unitary Authority Fact Sheet – Population and Area" University of Edinburgh School of GeoSciences. Retrieved 30 May 2010.
  5. ^ Etchingham (2001) p. 185

Referensi umum[sunting | sunting sumber]