Kepulauan Spratly

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari

Kepulauan Spratly adalah gugus kepulauan di Laut China Selatan yang dipersengketakan beberapa negara di sekitarnya.

Daftar isi

Letak geografis [sunting]

  • Letak: Laut China Selatan
  • Koordinat: 4° LU - 11°30' LU dan 109°30' BT - 117°50' BT.
  • Luas lautan: 244.700 km persegi
  • Luas daratan: 3 km persegi
  • Jumlah pulau: 230

Potensi SDA [sunting]

Negara-negara yang mengajukan klaim tentunya bukan tergiur akan luas daratan kepulauan Spratly yang hanya 3 km persegi itu, melainkan potensi sumber daya alam yang terkandung di kawasan seluas hampir 2 kali pulau Jawa itu. Di bawah permukaan laut kepulauan tersebut disinyalir memiliki kandungan gas dan minyak bumi yang sangat besar, selain itu juga strategis sebagai pos-pos pertahanan militer.

Negara yang mengajukan klaim [sunting]

Klaim penuh [sunting]

Klaim sebagian [sunting]

Klaim ZEE [sunting]

Indonesia [sunting]

Indonesia hanya mengklaim sebagian wilayah kepulauan Spratly ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif 200 mil pada tahun 1980 sehingga Indonesia merasa berhak atas eksploitasi ekonomi di sebagian kawasan tersebut tanpa perlu mengajukan klaim teritorial. Namun, sebenarnya bila kawasan tersebut benar menjadi kawasan teritorial negara lain yang bersengketa, sebenarnya klaim ZEE tersebut akan berubah karena negara yang berhak teritorial juga akan mempunyai klaim ZEE sendiri atas laut di sekitar kepulauan tersebut.

Kondisi militer [sunting]

  • Republik Rakyat Tiongkok saat ini menguasai 7 pulau
  • Republik China 1 pulau.
  • Vietnam menguasai 29 pulau
  • Malaysia menguasai 5 pulau
  • Filipina menguasai 8 pulau
  • Hanya Brunei dan Indonesia yang tidak mengirimkan tentaranya ke pulau atau sebagian pulau di kawasan yang dipersengketakan dan tidak menguasai pulau tertentu.

Pranala luar [sunting]