Kehakiman
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
| Artikel ini adalah bagian dari seri Politik |
| Politik |
|---|
|
|
| Sub-rangkaian |
| Portal Politik |
Lembaga kehakiman (atau kejaksaan) terdiri dari hakim, jaksa dan magistrat dan sebagainya yang biasanya dilantik oleh kepala negara masing-masing. Mereka juga biasanya menjalankan tugas di mahkamah dan bekerjasama dengan pihak berkuasa terutamanya polisi dalam menegakkan undang-undang.
