Kehakiman
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
| Bagian dari seri artikel tentang |
| Politik |
|---|
|
Organ pemerintahan
|
| Portal politik |
Lembaga kehakiman (atau kejaksaan) terdiri dari hakim, jaksa dan magistrat dan sebagainya yang biasanya dilantik oleh kepala negara masing-masing. Mereka juga biasanya menjalankan tugas di mahkamah dan bekerjasama dengan pihak berkuasa terutamanya polisi dalam menegakkan undang-undang.
