Kabupaten Mempawah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 3 April 2013 00.32 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 5 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q14163)
Kabupaten Pontianak
Daerah tingkat II
Peta
Kabupaten Pontianak di Kalimantan
Kabupaten Pontianak
Kabupaten Pontianak
Peta
Kabupaten Pontianak di Indonesia
Kabupaten Pontianak
Kabupaten Pontianak
Kabupaten Pontianak (Indonesia)
Koordinat: 0°15′00″N 109°10′00″E / 0.25°N 109.16667°E / 0.25; 109.16667
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
Tanggal berdiri-
Dasar hukum-
Ibu kotaMempawah
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 9 kecamatan (Siantan, Segedong, Sungai Pinyuh, Anjongan, Toho, Sadaniang, Sungai Kunyit, Mempawah Hilir, Mempawah Timur)
  • Kelurahan: 60 desa dan 7 kelurahan
Pemerintahan
 • BupatiDrs. H. Ria Norsan, MM, MH (2009-2014)
Luas
 • Total1.276,90 km2 (49,300 sq mi)
Populasi
 ((2010))
 • Total234.021
Demografi
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
6104
Kode area telepon0561
Kode Kemendagri61.02
DAURp. 463.983.726.000.-
Situs webhttp://www.pontianakkab.go.id/


Kabupaten Pontianak adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Kalimantan Barat. Ibu kota kabupaten ini terletak di Mempawah. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.276,90 km² dan berpenduduk sebesar kurang lebih 234.021 jiwa[1].

Geografi

Secara geografis Kabupaten Pontianak terletak pada posisi 0°44’ Lintang Utara dan 0°0,4’ Lintang Selatan serta 108°24’ - 109°21,5’ Bujur Timur. Karakter fisik wilayah terdiri dari daerah daratan dan pulau-pulau pesisir yang memiliki lautan.

Secara administratif perbatasan Kabupaten Pontianak adalah sebagai berikut:

Utara Kabupaten Bengkayang
Timur Kabupaten Landak
Selatan Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak
Barat Laut Natuna

Luas Wilayah

Pada tahun 2007 Kabupaten Pontianak dimekarkan dengan membentuk Kabupaten Kubu Raya yang didasarkan pada Undang-undang Nomor 35 tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya. Sebelumnya pada tahun 1999 Kabupaten Pontianak juga telah dimekarkan dengan membentuk Kabupaten Landak yang didasarkan pada Undang-undang Nomor 55 tahun 1999 yang kemudian diubah dengan Undang-undang Nomor 15 tahun 2000 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 55 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Landak.

Sebagai konsekuensi langsung dari pemekaran tersebut adalah berkurangnya luas Kabupaten Pontianak secara signifikan dari 18.171,20 km² dengan 28 kecamatan sebelum tahun 1999 (dimekarkannya Kabupaten Landak) menjadi 8.262,10 km² dengan 18 kecamatan setelah pemekaran. Selanjutnya dengan pemekaran kembali Kabupaten Pontianak dengan membentuk Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2007, maka luas Kabupaten Pontianak semakin mengecil menjadi hanya seluas 1.276,90 km² dengan 9 kecamatan, 60 desa serta 7 (tujuh) kelurahan.

Kondisi Luas Kabupaten Hasil Pemekaran(Km²) Luas Kabupaten Pontianak Setelah Dimekarkan(Km²) Jumlah Kecamatan di Kabupaten Pontianak Setelah Pemekaran
Sebelum dimekarkan - 18.171,20 28
Pemekaran Kabupaten Landak tahun 1999 9.909,10 8.262,10 18
Pemekaran Kabupaten Kubu Raya tahun 2007 6.985,20 1.276,90 9

Dengan kondisi demikian dapat dilihat bahwa Kabupaten Pontianak pada tahun 2008 memiliki 9 kecamatan dengan komposisi luas sebagai berikut:

Kantor bupati Pontianak.
Kecamatan Luas (Km²) Persentase Luas (%)
Siantan 160,30 12,55
Segedong 164,00 12,84
Sungai Pinyuh 121,12 9,49
Anjongan 80,58 6,31
Mempawah Hilir 191,62 15,01
Mempawah Timur 62,78 4,92
Sungai Kunyit 156,60 12,26
Toho 112,63 8,82
Sadaniang 227,27 17,80

Sumber: BPS Kabupaten Pontianak

Daerah Pemerintahan Kabupaten Pontianak pada tahun 2008 paska pemekaran dengan Kabupaten Kubu Raya terdiri dari 9 kecamatan, 7 kelurahan dan 60 desa. Kecamatan terluas adalah Kecamatan Sadaniang dengan luas 213,90 km2 atau 16,75 persen, sedangkan yang terkecil adalah Kecamatan Anjongan dengan luas wilayah 80,58 km2 atau 6,31 persen dari luas wilayah Kabupaten Pontianak.

Pranala luar

Referensi