Segedong, Mempawah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Segedong
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenMempawah
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total... jiwa
Kode Kemendagri61.02.15
Kode BPS6104081
Luas... km²
Desa/kelurahan6

Segedong adalah kecamatan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Indonesia.

Pembentukan[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Segedong merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Siantan (sekarang Kecamatan Jongkat), yang resmi dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pontianak No. 7 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Segedong.

Geografi[sunting | sunting sumber]

Batas wilayah[sunting | sunting sumber]

Berikut ini merupakan batas-batas wilayah Kecamatan Segedong:

Arah Mata Angin Berbatasan dengan
utara Kecamatan Sungai Pinyuh
selatan Kecamatan Jongkat
timur Kabupaten Kubu Raya
barat Laut Cina Selatan

Administrasi[sunting | sunting sumber]

Pembagian wilayah[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Segedong membawahi 6 desa, yaitu sebagai berikut:

  1. Parit Bugis
  2. Peniti Besar
  3. Peniti Dalam I
  4. Peniti Dalam II
  5. Sungai Burung
  6. Sungai Purun Besar