Hukum perbandingan berganda

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 April 2013 21.54 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 24 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q47319)
John Dalton, pencetus hukum perbandingan berganda

Dalam kimia, hukum perbandingan berganda adalah salah satu hukum dasar stoikiometri. Hukum ini juga kadang-kadang disebut hukum Dalton (diambil dari nama kimiawan Inggris John Dalton), tapi biasanya hukum Dalton merujuk kepada hukum tekanan parsial. Hukum ini menyatakan bahwa apabila dua unsur bereaksi membentuk dua atau lebih senyawa, maka perbandingan berat salah satu unsur yang bereaksi dengan berat tertentu dari unsur yang lain pada kedua senyawa selalu merupakan perbandingan bilangan bulat sederhana. [1] Misalnya karbon bereaksi dengan oksigen membentuk karbondioksida (CO2) dan karbonmonoksida (CO). Jika jumlah karbon yang bereaksi pada masing-masing adalah 1 gram, maka diamati bahwa pada karbonmonoksida yang terbentuk akan terdapat 1,33 gram oksigen dan 2,67 gram oksigen pada karbondioksida. Perbandingan massa oksigen mendekati 2:1 ,yang perbandingan bilangan bulat sederhana, mematuhi hukum perbandingan berganda. Pengamatan serupa juga terjadi pada reaksi-reaksi lain, seperti hidrogen dan oksigen membentuk air (H2O) dan hidrogen peroksida (H2O2). Jika hidrogen yang bereaksi masing-masing 1 gram, H2O yang terbentuk akan mengandung 4 gram oksigen, dan 8 gram pada H2O2.

John Dalton pertama kali mengemukakan pengamatan ini pada 1803. Beberapa tahun sebelumnya, kimiawan Perancis telah mengemukakan hukum perbandingan tetap. Dalton merumuskan hukum ini berdasarkan pengamatan-pengamatan terhadap nilai-nilai perbandingan Proust. Kedua hukum ini merupakan penemuan penting untuk menjelaskan bagaimana senyawa terbentuk dari atom-atom. Selanjutnya pada tahun yang sama, Dalton mengajukan teori atom yang merupakan dasar dari konsep rumus kimia dalam senyawa.

Lihat pula

Catatan kaki