Dok & Perkapalan Kodja Bahari

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
Sebelumnya
PN Kodja (1964 - 1972)
PT Galangan Kodja Indonesia (Persero) (1972 - 1990)
Badan usaha milik negara
IndustriPerkapalan
Didirikan13 Desember 1990; 33 tahun lalu (1990-12-13)
Kantor
pusat
Jakarta, Indonesia
Wilayah operasi
Indonesia
Tokoh
kunci
Ari Rochmat[1]
(Direktur Utama)
Sudarmoko[1]
(Komisaris Utama)
ProdukKapal
Jasa
  • Pemeliharaan dan perbaikan kapal
  • Depo peti kemas
  • Pergudangan
  • Perdagangan umum
PemilikPemerintah Indonesia
Anak
usaha
PT Indonesian Air & Marine Supply
PT Kodja Terramarin
Situs webwww.dkb.co.id

PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) atau biasa disingkat menjadi DKB, adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pembuatan dan perbaikan kapal. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, perusahaan ini memiliki sembilan galangan yang terletak di Jakarta, Sabang, Batam, Palembang, Cirebon, Semarang, dan Banjarmasin.[2]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Perusahaan ini didirikan pada tahun 1964 sebagai sebuah perusahaan negara (PN) dengan nama PN Kodja. Modal awal perusahaan ini berupa satu unit galangan dan tiga unit gudang di Koja, Jakarta Utara yang sebelumnya dikelola oleh Departemen Perhubungan.[3] Pada tahun 1972, pemerintah Indonesia mengubah status perusahaan ini menjadi persero[4] dengan nama PT Galangan Kodja Indonesia (Persero).

Pada tahun 1979, pemerintah menggabungkan Perkapalan & Dok Alirmenjaya ke dalam perusahaan ini.[5] Pada tahun 1990, pemerintah juga menggabungkan Dok & Perkapalan Tanjung Priok dan Pelita Bahari ke dalam perusahaan ini.[6][7] Nama perusahaan ini kemudian diubah menjadi seperti sekarang. Pada tahun 1992, pemerintah menggabungkan Dok & Galangan Kapal Nusantara ke dalam perusahaan ini.[8]

Keuangan[sunting | sunting sumber]

Perusahaan ini akan merestrukturisasi utang senilai Rp 2,092 triliun guna memperbaiki kinerja keuangannya. Direktur utama perusahaan ini, Riry Syeried Jetta, mengakui bahwa saat ini perusahaan ini masih memiliki utang ke sejumlah pihak. Utang terbesar perusahaan ini adalah kepada Kementerian Keuangan sebesar Rp 1,25 triliun, yang terdiri dari sustainable debt sebesar Rp 75 miliar dan obligasi sebesar Rp 1,175 triliun.

Pada tahun 2009, perseroan meraih pendapatan sebesar Rp 494,2 miliar. Pendapatan tersebut berasal dari pembuatan kapal baru sebesar Rp 76 miliar, pemeliharaan dan perbaikan kapal sebesar Rp 339 miliar, dan bisnis non kapal sebesar Rp 68,5 miliar. Adapun laba bersih yang diperoleh perusahaan ini pada tahun 2009 mencapai Rp 21,99 miliar.[9]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Sekilas Peusahaan". PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero). Diakses tanggal 9 Oktober 2023. 
  2. ^ "Fasilitas". PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero). Diakses tanggal 2023-10-13. 
  3. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 40 tahun 1964" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 8 Oktober 2023. 
  4. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 1972" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 8 Oktober 2023. 
  5. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 1979" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 8 Oktober 2023. 
  6. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 59 tahun 1990" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 8 Oktober 2023. 
  7. ^ "DKB". dkb.co.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-04-23. 
  8. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 1992" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 8 Oktober 2023. 
  9. ^ "Perkapalan Kodja Bahari Restrukturisasi Utang Rp 2,092 Triliun". detikfinance. Diakses tanggal 2017-04-23.