Demokrasi perwakilan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 7 April 2013 01.30 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 40 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q188759)

Demokrasi perwakilan adalah sebuah varietas demokrasi yang didirikan di atas dasar prinsip sedikit orang yang dipilih untuk mewakili sekelompok orang yang lebih banyak, kebalikan dari demokrasi langsung.[1] Misalnya, dua negara yang menggunakan demokrasi perwakilan adalah Britania Raya (monarki konstitusional) dan Jerman (republik federal).

Demokrasi perwakilan merupakan sebuah unsur dari pemerintahan parlementer maupun presidensial dan biasanya digunakan di dalam majelis rendah seperti House of Commons (Britania Raya) atau Bundestag (Jerman), dan umumnya dibatasi oleh penapis konstitusional seperti majelis tinggi. Demokrasi perwakilan telah dijelaskan oleh beberapa teoriwan politik sebagai poliarki.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Victorian Electronic Democracy : Glossary". 28 July 2005. Diarsipkan dari versi asli tanggal 13 December 2007. Diakses tanggal 14 December 2007.