Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Administrasi Jakarta Pusat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Berikut adalah daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Administrasi Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia beserta kode posnya. Kota Administrasi Jakarta Pusat memiliki 8 kecamatan dan 44 kelurahan dengan kode pos 10110 hingga 10750.[1][2]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Administrasi Jakarta Pusat, adalah sebagai berikut:

Kode Kemendagri Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Daftar Kelurahan
31.71.05 Cempaka Putih 3
31.71.01 Gambir 6
31.71.08 Johar Baru 4
31.71.03 Kemayoran 8
31.71.06 Menteng 5
31.71.02 Sawah Besar 5
31.71.04 Senen 6
31.71.07 Tanah Abang 7
TOTAL 44

Daftar Kecamatan, kelurahan dan kode posnya[sunting | sunting sumber]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan kodeposnya.

Gambir Kode Pos Tanah Abang Kode Pos Menteng Kode Pos Senen Kode Pos Cempaka Putih Kode Pos Johar Baru Kode Pos Kemayoran Kode Pos Sawah Besar Kode Pos
Gambir 10110 Bendungan Hilir 10210 Menteng 10310 Senen 10410 Cempaka Putih Timur 10510 Galur 10530 Gunung Sahari Selatan 10610 Pasar Baru 10710
Kebon Kelapa 10120 Karet Tengsin 10220 Pegangsaan 10320 Kwitang 10420 Cempaka Putih Barat 10520 Tanah Tinggi 10540 Kemayoran 10620 Gunung Sahari Utara 10720
Petojo Selatan 10130 Kebon Melati 10230 Cikini 10330 Kenari 10430 Rawasari 10570 Kampung Rawa 10550 Kebon Kosong 10630 Mangga Dua Selatan 10730
Duri Pulo 10140 Kebon Kacang 10240 Kebon Sirih 10340 Paseban 10440 Johar Baru 10560 Harapan Mulya 10640 Karang Anyar 10740
Cideng 10150 Kampung Bali 10250 Gondangdia 10350 Kramat 10450 Cempaka Baru 10640 Kartini 10750
Petojo Utara 10160 Petamburan 10260 Bungur 10460 Utan Panjang 10650
Gelora 10270 Sumur Batu 10660
Serdang 10670

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]