Daerah administratif khusus Tiongkok

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 April 2013 12.30 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 11 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q779415)

Daerah Administratif Khusus (Hanzi: 特別行政區, hanyu pinyin: tebie xingzheng qu) adalah sebuah status administrasi yang muncul sebagai konsekuensi kebijakan Satu Negara Dua Sistem di Republik Rakyat Cina.

Satu Negara Dua Sistem merupakan kebijakan politik khusus dari Deng Xiaoping bagi penyelesaian masalah status Hong Kong dan Makau yang dikembalikan kedaulatannya dari Inggris dan Portugis kepada Republik Rakyat Cina, yang intinya menekankan bahwa dalam naungan satu negara, Republik Rakyat Cina, Hong Kong dan Makau berhak menikmati sistem pemerintahan yang berbeda dan otonomi yang luas dari pemerintah Beijing, terkecuali di bidang pertahanan dan luar negeri.

Otonomi tingkat tinggi ini dijamin kebebasannya oleh Republik Rakyat Cina selama 50 tahun dihitung dari masa pengembalian kedaulatan masing-masing wilayah. Namun pada prakteknya, masih banyak kebebasan dan aspirasi masyarakat Hong Kong dan Makau yang dicampuri dan dikekang oleh pemerintah pusat di Beijing.

Taiwan juga pernah ditawari untuk melakukan reunifikasi dengan Republik Rakyat Cina di bawah dasar kebijakan Satu Negara Dua Sistem, artinya Republik Cina harus menerima status sebagai daerah administratif khusus di bawah naungan Republik Rakyat Cina. Tentu saja, status Taiwan yang khusus ini tidak dapat disamakan dengan Hong Kong atau Makau yang memang tidak punya kedaulatan sendiri. Berdasarkan distorsi sejarah ini, kemelut antara Republik Rakyat Cina dan Republik Cina tidak dapat diselesaikan dengan cara sesederhana seperti itu.