Impok-impok

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Impok-impok adalah nama dan istilah yang dilazimkan masyarakat Jorong Matua Katiak, Nagari Matua Hilia, Kabupaten Agam untuk menyebut batu, kayu dan bambu yang digunakan untuk keperluan menangkap ikan di sungai dan mengusir babi di sawah dan ladang. Impok-impok yang dipakai untuk menangkap ikan adalah batu. Prosesnya, seorang penangka[ ikan akan mencari batu-batuan berbentuk lengkung di sungai,yang dipercaya ada ikan di bawah lengkungannya. Kemudian, batu tersebut akan ditimpa kuat-kuat dengan batu lainnya yang ada di sungai tersebut. Biasanya ikan yang ada di bawah batu lengkungan batu akan keletihan, bahkan mati, sehingga gampang untuk ditangkap.[1]

Sementara itu, impok-impok untuk babi terbuat dari kayu atau bambu. Cara memakainya sama dengan impok-impok untuk ikan, Caranya bambu itu ditimpa dengan batu atau sebaliknya. Secara sosial ekonomis, impok-impok merupakan teknologi sederhana yang memudahkan usaha penangkap ikan dan petani terkait dengan usahanya, di samping itu, melalui teknologi ini juga tergambar pengetahuan masyarakat terkait dengan kabijaksanaan mamanfaatkan berbagai sumber daya alam untuk memudahkan usaha dan aktivitas untuk hidup.

Jauh sebelum masyarakat di Jorong Matua Katiak, Nagari Matua Hilia mangenal bahwa daging ikan mengandung gizi yang baik untuk tubuh, mereka telah menangkap ikan di sungai yang ada di sekitar jorong, menggunakan alat seadanya, misainya dengan alat impok-impok. Pemanfaatan batu yang banyak terdapat di sungai,mengajarkan semangat dan kegigihan dalam usaha mendapat hasil yang lebih banyak. Begitu juga dengan impok-impok.yang dibuat untuk mendapatkan efek jera terhadap musuh tanaman seperti babi dan kera

Impok-impok marupokan hasil teknologi tradisional nan sangaik sederhana. Namun nan nio diajakan sabananyo adolah baa prinsip kasederhanaan bisa manjiwai dalam satiok tingkah laku masyarakaik. Tabatehnyo biaya bukanlah harago mati untuak manghalangi usaho

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Hasanadi, dkk (2013). Warisan Budaya Tak Benda di Propinsi Sumatera Barat. Padang: Balai Pelestarian Nilai Budaya Padang. hlm. 45. ISBN 978-602-8742-67-2.