Zaman Edan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Zaman Edan
Selebaran
SutradaraNawi Ismail
ProduserHendrick Gozali
Ditulis olehNawi Ismail
PemeranJalal
Waty Siregar
Marlia Hardi
Parto Tegal
Mustafa
Rina Hassim
Husin Lubis
PenyuntingAS Hendro
DistributorPT. Garuda Film
Tanggal rilis
1978
Durasi107 menit
NegaraIndonesia

Zaman Edan adalah film Indonesia tahun 1978 dengan disutradarai oleh Nawi Ismail dan dibintangi oleh Jalal dan Waty Siregar.

Sinopsis[sunting | sunting sumber]

Drs Abdul Jalal (Jalal) adalah seorang guru teladan di sebuah sekolah SMA. Karena gajinya sangat kecil, istrinya terpaksa harus bekerja pula sebagai sekretaris dengan gaji yang lebih lumayan. Karena keduanya bekerja, anaknya menjadi kurang terurus dan berkali-kali menderita sakit. Keputusan kemudian diambil. Jalal memilih mengurus anak dan rumah tangga. Ia belanja, memasak, mencuci, mengurus anak dan sebagainya. Kemudian, datang tawaran kepada Jalal untuk bekerja di PT Tujuh Keliling sebagai Komisaris dengan gaji yang memadai. Ternyata perusahaan itu milik komplotan penipu. Ia sempat jadi korban. dengan kejadian itu, Jalal menderita "shock" dan memeriksakan kesehatannya. Ketika air seniya diperiksa, ia kaget. karena dinyatakan hamil. Ternyata kekeliruan terjadi di rumahnya sendiri. Ketika istrinya menumpahkan air seni suaminya dan diganti dengan air seni istrinya. Pada saat pertengkaran suami-istri sedang memuncak, datanglah pesuruh sekolah yang membawa surat berisi pengangkatan Jalal menjadi Kepala Sekolah dengan gaji yang memadai. Istrinya pun gembira dan kembali mengurus rumah tangganya di rumah.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ JB Kristanto, Katalog Film Indonesia 1926-1995, PT Grafiasri Mukti,Jakarta, 1995 hal 194

Pranala luar[sunting | sunting sumber]