Zainal Arifin (politikus, lahir 1957)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Zainal Arifin sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dari Kalimantan Timur

ZAINAL ARIFIN, A.Md.Kep. (lahir 05 Juli 1957) merupakan Anggota Komite III DPD RI keturunan Suku Dayak yang lahir di Tanjung Isuy, Kab. Kutai Barat, Kalimantan Timur yang terpilih dengan prolehan jumlah suara pemilu 2019 sebesar 78.725 suara.[1]

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Zainal Arifin menghabiskan masa sekolah di daerah, menamatkan pendidikan dasar di SDN 13 Tanjung Isuy Tahun 1971, pendidikan menengah di SMPN Muara Muntai Tahun 1974, dan pendidikan menengah atas di Sekolah Perawat pada RSU Samarinda pada Tahun 1978.

Karier[sunting | sunting sumber]

Tak lama setelah menempuh pendidikan menengah atas di Sekolah Perawat pada RSU Samarinda, Zainal Arifin diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dipercaya menjalankan tugas menjadi perawat di Puskesmas Tanjung Isuy pada Tahun 1979 – 1987 dan sekaligus menjadi Pimpinan Puskemas Tanjung Isuy saat itu.

Lanjut pada Tahun 1987 – 2004 berdinas di RSUD A.M. Parikesit Tenggarong, Kutai, Kalimantan Timur dan bersamaan dengan masa dinas tersebut, Zainal Arifin melanjutkan studi di Poltekes Samarinda serta menyelesaikannya pada Tahun 2002.

Pada Tahun 2006 Zainal Arifin menjabat sebagai Kepala Seksi Pemberantasan Penyakit Menular di Dinas Kesehatan Kab. Kutai Kartanegara hingga purna tugas di Tahun 2013, dedikasi Zainal Arifin atas tugas kedinasannya membawanya menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya XX pada Tahun 2011.

Pada saat berdinas di Kabupaten Kutai Kartanegara, Zainal Arifin aktif pada berbagai kegiatan kemasyarakatan, menjalin hubungan hangat dengan masyarakat sehingga dipercaya menjadi Ketua Persekutuan Dayak Kalimantan Timur Cabang Kutai Kartanegara Tahun 2017 – Sekarang.

Sejak Zainal Arifin pensiun dari PNS pada Tahun 2013 dipercaya memimpin perusahaan PT. Grace Hosana Abadi sebagai Direktur Utama.

Zainal Arifin memilih terjun ke dunia kesehatan tak lebih karena pelayanan kesehatan yang sangat sulit, terutama di daerah pedalaman, terkendala biaya hingga medan yang sangat berat, kurangnya tenaga kesehatan dan penyuluhan kesehatan ke masyarakat, sehingga masyarakat lebih memilih pengobatan tradisional.

Puji Tuhan saat ini Zainal Arifin dipercaya masyarakat Kalimantan Timur menjadi Senator, dengan legitimasi yang diberikan kepada Zainal Arifin untuk melanjutkan komitmen membantu masyarakat terutama bidang kesehatan, akses ke pelayanan kesehatan, dan kebijakan publik dalam bidang pelayanan kesehatan masyarakat serta tugas dan wewenang DPD RI lainnya.

Organisasi[sunting | sunting sumber]

Ketua Persekutuan Dayak Kalimantan Timur Cabang Kutai Kartanegara Tahun 2017 – Sekarang.

Sekretaris Badan Persekutuan Antar Gereja Kristen (BPAGK) Kab. Kutai Kartanegara periode Th. 2008 – 2011/ 2011 – 2014.

Pengurus Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Th. 2005 – 2009.

Ketua Umum DAD (Dewan Adat Dayak) Prov. Kalimantan Timur Periode 2019 - 2024.[2]

Kiprah Politik[sunting | sunting sumber]

Selama menjabat anggota DPD, Zainal aktif menyuarakan aspirasi masyarakat Kalimantan Timur, terutama keterlibatan masyarakat Kaltim atau masyarakat Dayak dalam proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Ia mendorong agar IKN terwujud di Bumi Borneo dengan tidak menghilangkan hak-hak warga lokal.[3][4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Senator dari Kaltim Usul Kepala Otorita IKN Tokoh Kalimantan". 2022-01-24. Diakses tanggal 2022-08-22. 
  2. ^ prokal.co. "Zainal Arifin Bakal Maju Sebagai Ketua Umum DAD Kaltim | Kaltim Post". kaltim.prokal.co (dalam bahasa Indonesian). Diakses tanggal 2022-08-22. 
  3. ^ RRI 2022, LPP. "Sambut Perpindahan Ibu Kota Negara, Anggota DPD RI Zainal Arifin Wanti-Wanti Soal Isu Sara". rri.co.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-08-22. [pranala nonaktif permanen]
  4. ^ "Dua Senator Kalimantan Bertemu Fadjroel Rachman Bahas Kesiapan IKN | Obsession News | Berita Analisis, Terpercaya". 2021-06-03. Diakses tanggal 2022-08-22.