Zainal Arifin (Hakim)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Zainal Arifin adalah mantan hakim peradilan umum. Lahir di Bondowoso pada tanggal 11 November 1940. Selepas pensiun menjadi Anggota Komisi Yudisial RI periode 2005 - 2010 sebagai Koordinator Bidang Pelayanan Masyarakat dan Bidang Pengawasan Kehormatan, Keluhuran Martabat dan Perilaku Hukum.

Karier[sunting | sunting sumber]

Ia mengawali karier pada tahun 1974 sebagai hakim di Pengadilan Negeri Bondowoso, kemudian dipindahtugaskan ke Pengadilan Negeri Gresik pada 1981.

1981 - 1986 sebagai asisten Hakim Agung, Mahkamah Agung RI.[1]


Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Bahari, Adib, 1983- (2011). 129 pendekar hukum Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Yustisia. ISBN 9789793411040. OCLC 768480553.