Zainal Abidin Djambek

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Zainal Abidin Djambek adalah seorang organisatoris Muhammadiyah yang dikenal sebagai tokoh pendiri Muhammadiyah di Palembang.[1][2] Ia diangkat Konsul Muhammadiyah Palembang pertama sebelum digantikan oleh R.Z. Fanani.[3] Ia pernah berkiprah di politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota Konstituante lewat Partai Surau Injik Djambek pada pemilihan umum 1955, tetapi tidak terpilih.[4]

Riwayat Hidup[sunting | sunting sumber]

Zainal Abidin Djambek merupakan putra dari Muhammad Djamil Djambek, ulama dan tokoh pendidikan Islam terkemuka di Minangkabau yang mengajar di surau dengan namanya di Bukittinggi. Kelak, setelah sang ayah wafat pada 1947, ia melanjutkan suksesi kepemimpinan surau.[5]

Zainal Abidin Djambek awalnya bekerja sebagai pegawai Bataafsche Petroleum Maatschappij (BPM) Plaju.[2] Semasa di sana, ia menggerakkan shalat berjamaah dan pengajian di sebuah musala di Kampung Pintu Besi. Kegiatan itu lambat laun berkembang ke kampung sekitar, meskipun awalnya masih menumpang di rumah-rumah penduduk. Kelompok-kelompok pengajian tersebut akhirnya bertransformasi menjadi cabang Muhammadiyah. Cabang awal terbentuk di Talang Jawa dan 3-4 Ulu dengan tokoh sentralnya masing-masing adalah H. Ridwan dan K.H. Husin. Kepengurusan Muhammadiyah Palembang disahkan pada 1932 dengan Zainal Abidin Djambek sebagai ketua pertama.[6]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Suara muhammadiyah. Suara Muhammadiyah. 1995. 
  2. ^ a b Suara muhammadiyah. Suara Muhammadiyah. 1995. 
  3. ^ Sejarah pendidikan daerah Sumatera Selatan. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah. 1984. 
  4. ^ Indonesia (1956). Kumpulan peraturan-peraturan untuk pamilihan Konstituante. Kementerian Penerangan R.I. 
  5. ^ Tamar Djaja (1966). Pustaka Indonesia: riwajat hidup orang-orang besar tanah air. Bulan Bintang. 
  6. ^ https://repository.radenfatah.ac.id/26770/