Yustitia Arief

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Yustitia Arief adalah seorang aktivis dan advokat yang dikenal atas keterlibatannya dalam advokasi hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia. Ia merupakan pendiri Advokasi Inklusi Disabilitas (AUDISI), sebuah yayasan yang bergerak dalam bidang pemberdayaan dan advokasi kebijakan untuk penyandang disabilitas.

Pendidikan dan Karier Awal[sunting | sunting sumber]

Yustitia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum Internasional dari Universitas Pancasila. Awal kiprahnya sebagai pegiat disabilitas dimulai setelah ia meraih gelarnya, termasuk menjadi penyiar disabilitas pertama di sebuah stasiun televisi swasta.

Advokasi Disabilitas[sunting | sunting sumber]

Sejak tahun 2011, Yustitia terlibat aktif dalam advokasi disabilitas[1]. Pada tahun 2017, ia mendirikan AUDISI, yang fokus pada pemberdayaan dan kebijakan disabilitas. AUDISI telah berhasil mengawal lahirnya Peraturan Daerah (Perda)[2] untuk penyandang disabilitas di beberapa daerah di Indonesia. Yustitia juga terlibat dalam berbagai kegiatan peningkatan kapasitas bagi penyandang disabilitas, khususnya perempuan. Yustitia juga sempat mendaftar termasuk 169 orang yang lolos menjadi calon komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND)[3]

Keterlibatan Politik[sunting | sunting sumber]

Yustitia bergabung dengan Deputi Inklusi TPN Ganjar-Mahfud[4], menguatkan tim dalam menyuarakan isu kesetaraan disabilitas​​.

Kontribusi Akademis[sunting | sunting sumber]

Yustitia Arief adalah penulis paper berjudul "Harmony in Diversity," yang membahas pencarian kunci untuk mencapai koeksistensi harmonis di antara kelompok etnis dengan tradisi budaya yang berbeda dalam negara multi-etnis. Paper ini fokus pada studi kasus di Qinghai, tempat di mana budaya-budaya berbagai etnis saling berinteraksi dan hidup berdampingan dalam keragaman.

Pengakuan dan Penghargaan[sunting | sunting sumber]

Yustitia telah mendapat pengakuan nasional dan internasional untuk karyanya. Ia adalah anggota dari Global Disability Watch dan pada tahun 2021, diakui sebagai salah satu "Perempuan Hebat" oleh liputan6.com[5].

Filosofi dan Motivasi[sunting | sunting sumber]

Sebagai penyandang disabilitas, Yustitia memiliki semangat yang kuat dalam mencapai tujuannya dan bermanfaat bagi banyak orang. Ia percaya pada pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan dalam membentuk pola pikir yang positif dan produktif[6].

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Deputi Inklusi TPN Ganjar-Mahfud Dibentuk, Pegiat Kesetaraan Disabilitas Yustitia Arief Ikut Bergabung". Jawapos. 2024-01-10. Diakses tanggal 2024-01-22. 
  2. ^ Liputan6.com (2021-02-12). "AUDISI, Organisasi Advokasi yang Berhasil Kawal Perda Disabilitas di Banten". liputan6.com. Diakses tanggal 2024-01-22. 
  3. ^ Liputan6.com (2021-05-05). "Pendiri AUDISI Yustitia Arief Lolos Seleksi Komisi Nasional Disabilitas". liputan6.com. Diakses tanggal 2024-01-22. 
  4. ^ "Penggiat Kesetaraan Disabilitas Yustitia Arief Bergabung ke dalam Deputi Inklusi TPN Ganjar Mahfud". Tribunnews.com. 2024-01-21. Diakses tanggal 2024-01-22. 
  5. ^ Liputan6.com (2021-04-21). "Inilah 6 Peraih Penghargaan Anugerah Perempuan Hebat Indonesia 2021, Perjuangan dan Aksi Nyata Mereka Sesuai dengan Gagasan Semangat Kartini". liputan6.com. Diakses tanggal 2024-01-22. 
  6. ^ Firdaus, Ananda Muhammad (2024-01-09). "Yustitia Arief Penggiat Kesetaraan Disabilitas Gabung dengan TPN Ganjar-Mahfud - Ayo Bandung". Yustitia Arief Penggiat Kesetaraan Disabilitas Gabung dengan TPN Ganjar-Mahfud - Ayo Bandung. Diakses tanggal 2024-01-22.