Yakobus Yun Yu-o

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Yakobus Yun Yu-o adalah seorang martir Katolik Korea. Ia lahir di Jeomdeul, Yeoju, Gyeonggi-do (sekarang Geumsa-ri, Geumsa-myeon, Yeoju-gun, Gyeonggi-do). Dia pindah ke Hangamgae, Yanggeun (sekarang Daeseok-ri, Gangsang-myeon, Yangpyeong-gun, Gyeonggi-do), di dekat sebuah desa. Paulus Yun Yu-il yang menjadi seorang utusan rahasia Gereja yang kemudian meninggal sebagai martir pada tahun 1795, adalah kakaknya.

Yakobus Yun belajar Katekismus sejak usia dini dari kakaknya Paulus Yun, kemudian dia menjadi seorang Katolik. Dia seorang yang taat dan mengabdikan dirinya untuk mengabarkan ajaran Katolik kepada tetangganya. Selanjutnya, ketika kakaknya meninggal sebagai martir, dia mencoba mendorong umat beriman dan membantu mereka untuk menguatkan kehidupan iman mereka dengan membentuk persekutuan doa dan belajar doktrin Katolik bersama dengan Yustinus Jo Dong-seom dan Sebastianus Kwon Sang-mun. Pada tahun 1795, ketika Pastor Yakobus Zhou Wen-mo melakukan kunjungan pastoral ke Yanggeun, dia menerima Sakramen dari beliau.

Ketika Penganiayaan Shinyu terjadi pada tahun 1801, umat Katolik dimanapun mereka berada, ditahan dan meninggal sebagai martir. Yakobus Yun ditangkap oleh polisi dari Yanggeun, dibawa ke kantor pemerintahan. Disana, dia menjalani interogasi dan siksaan yang berat untuk memaksa dia meninggalkan imannya kepada Tuhan, tetapi dia tetap teguh. Berikut ini adalah kutipan dari pengakuan terakhirnya:

“Saya memahami Sepuluh Perintah Allah yang diajarkan kakak saya adalah suatu kewajiban yang benar yang harus ditaati semua orang. Oleh karena itu, saya membaca dan mempelajarinya siang dan malam. Sungguh tidak ada sedikit pun niat untuk murtad.”

Hakim menyadri bahwa dia tidak dapat mengubah pikirannya, menjatuhi dia hukuman mati. Pada 27 April 1801 (15 Maret pada penanggalan Lunar) dia digiring ke sebuah jalan yang lebar di sebelah barat kota. Disana dia dipenggal dan meninggal sebagai martir bersama sahabat-sahabatnya.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]