Wine kosher

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Wine kosher

Label wine kosher dari 1930.

Teks Halakha yang terkait artikel ini:
Taurat: Deuteronomika 32:38
Mishnah: Avodah Zarah 29b
Talmud Babel: Avodah Zarah 30a
* Tidak dimaksudkan sebagai suatu Posek (aturan definitif). Sejumlah pelaksanaan mungkin berdasarkan sastra rabbinik, minhag (kebiasaan) atau Taurat.

Wine kosher (Ibrani: יין כשר, yayin kashér) adalah wine anggur yang diproduksi menurup hukum agama Yudaisme, khususnya, hukum pantangan Yahudi (kashrut).

Wine yang dicap sebagai "kosher untuk Paskah Yahudi" harus bebas dari chametz, yang meliputi biji-bijian, roti dan dough.[1]

Ketika wine kosher diproduksi, dipasarkan dan dijual secara komersial, wine tersebut biasanya memiliki sebuah hechsher ("segel persetujuan") dari sebuah agensi sertifikasi kosher, atau dari seorang rabbi otoritatif yang juga disebut posek ("pemberi keputusan" dari hukum Yahudi), atau dari beth din ("dewan hukum agama Yahudi").

Dua produsen dan pengimpor wine kosher terbesar di dunia, Kedem dan Manischewitz, berbasis di Timur Laut Amerika Serikat.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ J. Robinson (ed) "The Oxford Companion to Wine" Third Edition pg 383 Oxford University Press 2006 ISBN 0-19-860990-6

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Templat:Kashrut