Wikipedia:Usulan Penghapusan/Lembaga Pencinta Lingkungan Hidup Nusantara (LPLHN)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Lembaga Pencinta Lingkungan Hidup Nusantara adalah organisasi yang bergerak atas lingkungan hidup dan menyuarakan hak masyarakat, supaya memiliki kehidupan yang sehat dan layak. Dengan demikian, kehidupan makhluk hidup di dalamnya dapat berlangsung dengan baik. Lingkungan hidup yang baik akan menjadi tempat untuk beraktivitas yang menyenangkan.– komentar tanpa tanda tangan oleh Zulkifli Cahyono (bk).

@Zulkifli Cahyono: artikel ini tidak bisa jadi artikel pilihan atau bagus karena tidak ada artikel yang dibuat Bung Badak ()(kontribusi) 5 April 2023 20.56 (UTC)[balas]