Waste Management for Human Health and Livelihood

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
COP 9 BASEL CONVENTION

Waste Management for Human Health and Livelihood atau Pengelolaan Limbah untuk Kesehatan dan Kehidupan adalah tema pelaksanaan Antar Bangsa tentang Pengelolaan Limbah ke 9 di Bali (COP 9 Basel Convention) Konvensi Basel tentang Pengaturan Perpindahan Lintas Batas dan Pembuangan Limbah Berbahaya sesuai dengan Konvensi Basel tentang Pengaturan Perpindahan Lintas Batas dan Pembuangan Limbah Berbahaya (Basel Convention on the Control of Transboundary Movements of Hazardous Wastes and their Disposal).

Pilar[sunting | sunting sumber]

  • Konvensi Basel sebagai system Pengendalian Global dari perpindahan lintas batas limbah, dengan menerapkan prosedur perizinan, perpindahan limbah tanpa izin adalah illegal
  • Konvensi Basel mewajibkan anggota atau negara pihak untuk memastikan agar pengelolaan limbah berbahaya dan limbah lainnya dilakukan secara berwawasan lingkungan.

Topik dalam COP-9 Konvensi di Bali[sunting | sunting sumber]

Teknis Ship dismantling, limbah elektronik, dan Reuse, Recycle, and Recovery
Hukum Ban Amendement dan Illegal Traficcking
Kelembagaan Peningkatan kerja sama dengan konvensi kimia lainnya (Konvensi Roterdam dan Stockholm)
Kerja sama regional Penguatan posisi Basel Convention Regional Center (BCRC)
World Forum Waste Management for Human Health and Livelihood

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]