Walak

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Walak dalam bahasa Tountemboan memiliki dua makna, yaitu sekelompok penduduk yang memiliki garis keturunan yang sama dan wilayah atau lokasi yang menjadi tempat tinggal sekelompok penduduk tersebut.[1] Setiap wilayah walak dipimpin oleh seorang kepala walak yang bertugas sebagai kepala pemerintahan sekaligus pemimpin untuk mengatur adat atau kesenian warga yang dia pimpin.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Lombok, Lesza Leonardo (2014). "Pendidikan tentang sistem ekonomi kerakyatan dalam hukum adat minahasa dengan metode value clarification technique sebagai metode pencapaian efektifnya". Forum Ilmu Sosial. 41 (1): 82–102. 
  2. ^ Wenas, Jessy (2007). Sejarah dan kebudayaan Minahasa. Jakarta: Institut Seni Budaya Sulawesi Utara. hlm. 73.