Usaha Kesehatan Gigi Sekolah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Ilustrasi cara menyikat gigi

Usaha Kesehatan Gigi Sekolah adalah sebuah program pemerintah untuk mengatasi masalah gigi, terutama pada anak-anak dalam menjaga kebersihan dan kesehatan giginya.[1]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Program UKGS di Indonesia telah dilaksanakan sejak tahun 1951,tetapi belum berjalan sempurna.[2] Kesehatan gigi murid sekolah dasar hingga saat ini belum maksimal.[2] Selain itu ada faktor lain yang menghambat perkembangan UKGS di sekolah, yaitu permasalahan kejenuhan dan pesimis atas program UKGS dari tenaga kesehatan Diarsipkan 2014-09-16 di Wayback Machine. dan pihak sekolah.[2] Sebagai wujud tindak lanjut dari upaya perbaikan yang akan dilakukan, maka pada tahun 2011 Dinas Kesehatan Kota Tarakan mempelopori program UKGS Inovatif yang berorientasi pada kegiatan preventif dengan menggunakan 2 (dua) prinsip tahap pencegahan, yaitu:[2]

  1. Tindakan Promotif yang dalam pelaksanaannya terdiri atas dua yakni promotif yang bersifat massal dan promotif yang bersifat individual.[2]
  2. Tindakan protektif, berupa surface protection dan tindakan awal mengatasi karies dengan teknik ART (Atraumatic Restorative Treatment) yaitu upaya tepat guna yang tidak memerlukan sarana prasarana metode dan tenaga yang kompleks.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Usaha Kesehatan Gigi Sekolah ( UKGS )". Yayasan Kesehatan Gigi Anak Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-12-06. Diakses tanggal 2014-06-27. 
  2. ^ a b c d e f "EVALUASI PROGRAM USAHA KESEHATAN GIGI SEKOLAH (UKGS) INOVATIF DINAS KESEHATAN KOTA TARAKAN – KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2012". Kementrian Kesehatan RI. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-05. Diakses tanggal 2014-06-27.