Unjuk rasa Jakarta 2016

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Unjuk rasa Jakarta 2016
Kumpulan taksi dan bajaj melakukan aksi blokir jalan raya di kawasan Sudirman, Jakarta.
Tanggal22 Maret 2016
LokasiGedung DPR, Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika,[1] dan daerah lain di Jakarta
Sebabunjuk rasa
TujuanMenolak layanan taksi berbasis aplikasi ponsel cerdas
MetodeMogok kerja, memblokir jalan raya

Pada tanggal 22 Maret 2016, sebagian besar sopir taksi reguler melakukan unjuk rasa terkait polemik taksi reguler dan taksi yang berbasis aplikasi ponsel cerdas.[2][3] Aksi ini dipicu oleh adanya layanan taksi berbasis aplikasi, seperti Uber dan Grab yang masih menggunakan armada berpelat hitam masih bebas beroperasi di kota-kota besar,[3] seperti Jakarta. Para pengendara taksi reguler meminta perhatian pemerintah untuk menetapkan peraturan khusus yang bertujuan untuk menertibkan keberadaan penyedia jasa taksi daring yang beroperasi,[2][4][5] walau Grab, salah satu perusahaan yang disasar oleh para pengunjuk rasa, telah menyatakan bahwa perusahaan mereka bukan penyedia layanan transportasi.[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Andinni, Alfani Roosy (22 Maret 2016). "Sopir Angkutan Umum se-Jakarta Kembali Mogok Operasi". CNN Indonesia. Diakses tanggal 24 Maret 2016. 
  2. ^ a b Septianto, Bayu. "Sopir Taksi Demo Besar-besaran Hari Ini". Okezone.com. Diakses tanggal 23 Maret 2016. Mereka menuntut pemerintah mengeluarkan Perpres atau Inpres yang mengatur persoalan transportasi yang sebelumnya diatur oleh UU Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. 
  3. ^ a b Erdianto, Kristian. Asril, Sabrina, ed. "Polemik Taksi "Online", Antara Kebutuhan Perut dan Tuntutan Perubahan". Kompas.com. Diakses tanggal 23 Maret 2016. Ribuan sopir taksi konvensional yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) dan Forum Komunikasi Masyarakat Penyelenggara Angkutan Umum (FK-MPAU) melakukan demonstrasi besar-besaran di Jakarta, Selasa (22/3/2016). 
  4. ^ a b Cahya, Kahfi Dirga. Patnistik, Egidius, ed. "Grab: Kami Bukan Operator Layanan Transportasi!". Kompas.com. Diakses tanggal 23 Maret 2016. 
  5. ^ Sukmana, Yoga. Ika, Aprillia, ed. ""Saya Sudah Katakan Ratusan Kali, Uber dan GrabCar Dilarang atau Dibuat Aturannya"". Kompas.com. Diakses tanggal 23 Maret 2016. "Saya sudah beratus kali katakan (Uber dan GrabCar) dilarang atau dibuat aturannya," ujar Agus kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (22/3/2016).