Misi Pengamatan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Georgia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

United Nations Observer Mission in Georgia (UNOMIG) adalah misi pengamat PBB di Georgia. UNOMIG dimulai bulan Agustus 1993 untuk melakukan verifikasi persetujuan gencatan senjata antara pemerintah Georgia dan pimpinan Abkhazia di Georgia. Mandat UNOMIG dikembangkan menyusul penandatangan persetujuan kedua belah pihak tentang Gencatan Senjata dan Penarikan Pasukan. Misi ini terus diperpanjang karena konflik masih terus terjadi. Pada 13 Oktober 2006, Dewan Keamanan PBB berdasarkan resolusi 1716, memperpanjang mandat UNOMIG hingga 15 April 2007.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]