United Nations Iraq-Kuwait Observation Mission

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

United Nations Iraq-Kuwait Observation Mission (UNIKOM) adalah misi pengamat PBB di perbatasan Irak dan Kuwait. Misi ini dibentuk pada 9 April 1991 setelah terjadinya Perang Teluk akibat resolusi 689 dari Dewan Keamanan PBB. Pasukan ini mulai diturunkan pada awal Mei 1991.

Tugas yang diberikan pada 300 pengamat militer ini adalah untuk mengawasi zona demiliterisasi (DMZ) sepanjang perbatasan Irak-Kuwait dan saluran air Khawr 'Abd Allah, mencegah pelanggaran perbatasan dan melaporkan setiap aksi-aksi berbahaya. Pada Februari 1993, mandat yang diberikan diperluas dengan diizinkan dilakukannya tindakan fisik untuk mencegah pelanggaran dan kekuatan diperbesar dengan mengikutsertakan tiga batalion infantri mekanik dengan pendukungnya.

Mandat UNIKOM berakhir pada 6 Oktober 2003.

Markas pusat pasukan ini berada di Umm Qasr, Irak, di dalam DMZ. Kekuatan maksimumnya pada 28 Februari 1995 adalah 1.187 pasukan. Pada saat penarikan mundur pasukan ini pada 30 September 2003, tinggal 4 orang pengamat militer dan 131 staf sipil. Selama misi, 18 orang yang meninggal dunia.

Negara penyumbang personel[sunting | sunting sumber]

Argentina, Austria, Bangladesh (termasuk Batalyon Infanteri Mekanisasi), Chili, Cina, Denmark, Fiji, Finlandia, Prancis, Jerman, Ghana, Hungaria, India, Indonesia, Irlandia, Italia, Kanada, Kenya, Malaysia, Nigeria, Norwegia, Pakistan, Polandia, Rumania, Rusia, Senegal, Singapura, Swedia, Swiss, Thailand, Turki, Inggris, Amerika Serikat, Uruguay, Venezuela dan Yunani.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Jan Bury, "The UN Iraq-Kuwait Observation Mission", International Peacekeeping, Volume 10, Number 2 (Summer 2003), pp. 71-88.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]