Lompat ke isi

Undang-Undang Gelar Kerajaan 1876

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Undang-Undang Gelar Kerajaan 1876 (39 & 40 Vict. c. 10) adalah undang-undang Parlemen Britania Raya yang secara resmi mengakui Ratu Victoria (dan raja-raja berikutnya) sebagai "Maharani India".[1]

Gelar ini diambil alih olehnya pada tahun 1876, di bawah dorongan Perdana Menteri Benjamin Disraeli.[2] Judul panjang dari Undang-undang tersebut adalah "Sebuah Undang-undang yang memungkinkan Yang Mulia Yang Maha Pemurah menambahkan Gaya dan Gelar Kerajaan yang berkaitan dengan Mahkota Kekaisaran Britania Raya dan Dependensinya."

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Victoria (r. 1837–1901)". The Royal Household. Diakses tanggal 2015-03-23. Victoria's popularity grew with the increasing imperial sentiment from the 1870s onwards. After the Indian Mutiny of 1857, the government of India was transferred from the East India Company to the Crown with the position of Governor General upgraded to Viceroy, and in 1877 Victoria became Empress of India under the Royal Titles Act passed by Disraeli's government. 
  2. ^ "History of the Monarchy, Victoria". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2002-02-02.