Undang-Undang Buruh Taft-Hartley

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Undang- Undang Buruh Taft-Hartley (Inggris: Taft-Hartley Labor Act atau Labor–Management Relations Act (LMRA)) adalah undang-undang di Amerika Serikat yang memantau kegiatan dan kekuatan serikat buruh.[1] LMRA merupakan hasil amendemen dari National Labor Relations Act (NLRA).[1] Undang-undang ini dipelopori oleh senator Robert Taft dan perwakilan dari legislatif Fred A. Hartley dan disahkan melalui veto Presiden Harry S. Truman pada 23 Juni 1947.[1]

LMRA melarang adanya boikot sekunder.[2] Boikot sekunder adalah langkah yang digunakan atau langkah tambahan dalam melakukan aksi mogok tradisional.[2] Serikat pekerja akan membuat barisan di depan perusahaan untuk menekan perusahaan tersebut agar tidak berbisnis dengan perusahaan lain.[2] Perusahaan lain ini merupakan perusahaan yang mengalami perselesihan dengan serikat pekerja.[2] Misalnya jika pekerja di pabrik bir mempunyai masalah dengan perusahaannya, mereka akan melakukan boikot sekunder kepada perusahaan botol kaca yang merupakan penyuplai botol dalam pabrik bir.[2] Boikot tersebut pada dasarnya menekan pabrik bir dengan melakukan protes terhadap pemasoknya.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c "Taft–Hartley Act". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-04-25. Diakses tanggal 7 Juni 2014. 
  2. ^ a b c d e f Jacob Silverman. "How Labor Unions Work". Diakses tanggal 7 Juni 2014.