Ultimogenitur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ultimogeniture, yang juga dikenal sebagai postremogeniture atau hak junior, adalah tradisi pewarisan posisi istimewa dalam kekayaan atau jabatan orang tua oleh anak terakhir. Tradisi ini secara historis sangat jarang dibandingkan dengan anak sulung (warisan tunggal oleh anak sulung) atau warisan partible (pembagian harta warisan di antara anak-anak).

Daftar pustaka[sunting | sunting sumber]