Tubo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Tubo adalah sejenis racun, apabila terkena tubo, seseroang akan menderita penyakit. Tubo sangat ditakuti oleh masyarakat Minangkabau. Penyakit balas demdam yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain. Cara pemberiannya bisa dilakukan melalui makan maupun minuman. Orang dahulu bila dia tersinggung atau disakiti oleh seseorang, maka ia akan selalu berusaha untuk membalas. Berbagai cara ia lakukan asalkan sakit hatinya terbalaskan termasuk menganiaya dengan cara memberi racun/tubo.

Jika tidak dapat membalas secara terang-terangan ia akan melakukan secara diam-diam.Tubo diberikan melalui makanan dan minuman yang disajikan, waktunya paling strategis adalah ketika adanya perhelatan. Jika ada yang mengadakan perhelatan maka orang yang datang sangat berhati-hati untuk makan. Mereka sangat takut kena tuba apalagi bila yang mengadakan perhelatan ada hubungannnya dengan orang yang punya tuba. Tubo racun yang sangat berbahaya, jika termakan perut terasa sakit sejadi-jadinya. Orang termakan racun tuba bisa diobati oleh dukun dengan cara dituntuang. Sekalipun telah diobati dan sehat tetapi jarang yang sehat sepenuhnya.

Sampai tahun 50 an masih ada orang yang memelihara tubo seperti di Jorong Matur Katik Nagari Matur Hilir Kabupaten Agam. Tubo termasuk makhluk hidup yang dijaga oleh jin, Bentuk tubo seperti kalimayia, hidup merayap pada dindiang dan atap. Jin dan manusia bekerjasama memelihara tubo yang digunakan untuk balas dendam. Tetapi kalau tubo tidak diberikan kepada orang lain, maka orang yang memelihara tubo lah yang akan memakannya. Inilah risiko orang yang memelihara tubo bisa jadi korban. Orang yang mempunyai tubo biasanya dikucilkan dalam pergaulan di masyarakat. Kebanyakan orang takut berkawan,enggan bertamu ke rumahnya apalagi memakan makanan yang disajikan.[1]

Rujuakan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Hasanadi, dkk (2013). Warisan Budaya Tak Benda di Propinsi Sumatera Barat. Padang: Balai Pelestarian Nilai Budaya Padang. hlm. 45. ISBN 978-602-8742-67-2.