Lompat ke isi

Toni RM

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Toni RM S.H. M.H. adalah seorang pengacara asal Kabupaten Indramayu berkebangsaan Indonesia.[1] Ia sudah biasa menangani perkara atau kasus besar di Indramayu pernah ditangani, diantaranya kasus soal dugaan malapraktik yang terjadi di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu. Sekarang Ia menangani kasus Pembunuhan Muhammad Rizky Rudiana dan Vina Dewi Arsita yang melibatkan Pegi Setiawan.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]