Teori Arab

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Teori Arab merupakan salah satu teori yang menjelaskan tentang islamisasi di Indonesia. Dalam teori ini, ajaran Islam datang langsung dari wilayah Timur Tengah. Beberapa ilmuwan yang mengemukakan dan mendukung teori Arab yaitu Keijer, Neimann, dan Syed Muhammad Naquib al-Attas. Beberapa tempat yang menjadi lokasi awal penyebaran dikaitkan dengan kesamaan mazhab dan jalur perdagangan pedagang Arab. Tempat-tempat yang utama antara lain Mesir (kesamaan Mazhab Syafi'i), Makkah (perdagangan) dan Hadramaut (perdagangan). Teori Arab juda didukung oleh catatan sejarah mengenai keberadaan pemukiman orang Arab di Nusantara (Singapura dan Semenanjung Malaka) pada abad ke-18 dan abad ke-19 Masehi. Mereka berasal dari Mesir dan Yaman untuk berdagang obat, sari bunga mawar, tasbih, dan air zamzam yang berasal dari Makkah.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Mash’ud, Imam (2021). Kearifan Lokal Epigrafi Islam Masa Majapahit pada Makam Nisan Troloyo. Jakarta: LIPI Press. hlm. 17. ISBN 978-602-496-203-6. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-09-11. Diakses tanggal 2021-09-12.