Tempat perdagangan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tempat perdagangan Bathurst,Gambia sekitar tahun 1900.
Pembuatan ulang tempat perdagangan khas untuk perdagangan dengan Indian Dataran.

Tempat perdagangan, tempat dagang, pos perdagangan, atau pos dagang adalah tempat maupun permukiman yang menjadi tempat perdangan barang dan jasa.

Umumnya, letak tempat perdagangan akan memungkinkan orang dari suatu kawasan tertentu untuk memperdagangkan barang yang dihasilkan di wilayah lain. Dalam beberapa contoh, tercatat bahwa penduduk setempat dapat menggunakan tempat perdagangan untuk menukar produk lokal dengan barang yang ingin mereka peroleh.[1]

Contoh[sunting | sunting sumber]

Kota-kota besar di Liga Hansa dikenal sebagai kontor, salah satu bentuk tempat perdagangan.[2]

Charax Spasinu adalah sebuah tempat perdagangan antara Kekaisaran Romawi dan Parthia.[3]

Manhattan dan Singapura keduanya didirikan sebagai tempat perdagangan, secara berurutan oleh Peter Minuit dari Belanda dan Stamford Raffles dari Ingggris. Keduanya berakhir berkembang menjadi permukiman besar.

Penggunaan lainnya[sunting | sunting sumber]

  • Dalam konteks kepanduan, tempat perdagangan biasanya mengacu pada toko kemah yang menjadi empat dijualnya jajanan, bahan kerajinan, dan barang dagangan umum.
  • Tempat perdagangan juga pernah merujuk pada stan perdagangan di Bursa Efek New York.[4]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Trading post; Factory - Webster's Encyclopedic Unabridged Dictionary of the English Language, 1989
  2. ^ BBC News https://www.bbc.co.uk/news/extra/A2MFANtn3Z/hanseatic_league
  3. ^ Metropolitan Museum of Art, https://www.metmuseum.org/toah/hd/silk/hd_silk.htm
  4. ^ New York Institute of Finance https://www.nyif.com/dictionary/t/term/tradingpost