Tembok biru yang diam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tembok biru yang diam,[1] juga kode biru[2] dan tameng biru,[3] adalah istilah yang dipakai untuk menyebut sifat bungkam informal di kalangan perwira polisi untuk tidak melaporkan kesalahan, kelakuan buruk atau kejahatan seorang kolega, termasuk kebrutalan polisi.[4] Jika ditanya soal insiden dugaan kelakuan buruk yang melibatkan perwira lainnya (seperti saat penyidikan resmi), meskipun mengikuti kode, perwira tersebut akan menyatakan soal sumpah diri mereka sendiri dengan menghiraukan kelakuan buruk perwira lainnya.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Chin, Gabriel; Wells, Scott (1998). "The "Blue Wall of Silence" and "the Blue Curtain of Secrecy" as Evidence of Bias and Motive to Lie: A New Approach to Police Perjury". University of Pittsburgh Law Review. 59: 233. SSRN 1810012alt=Dapat diakses gratis. 
  2. ^ Ann Mullen (2000-11-08). "Breaking the blue code". Metro Times. Diakses tanggal 2014-12-29. 
  3. ^ Thurman, Quint; Giacomazzi, Andrew (2010). Controversies in Policing. Elsevier. hlm. 62. ISBN 9781437755183. 
  4. ^ Dubey, Narain (2019-06-03). "Breaking the Blue Wall of Silence: Changing the Social Narrative About Policing in America". New York Times. Diakses tanggal 2020-06-11.