Tang Jitian

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tang Jitian
Nama asal唐吉田
Lahir1 September 1969 (umur 54)
Jilin
KebangsaanTiongkok
PekerjaanJaksa

Tang Jitian (Hanzi: 唐吉田) adalah seornag pengacara HAM di Republik Rakyat Tiongkok. Berbasis di Beijing, ia merupakan tokoh penting dalam gerakan Weiquan (pembela HAM), dan membela para korban pengambilalihan lahan ilegal, pengikut Falun Gong, korban HIV/AIDS, dan kelompok lainnya, termasuk para rekan pengacara HAM.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Committee to Support Chinese Lawyers, Tang Jitian. Accessed 05-18-2012.