Tambak ikan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tambak dalam perikanan adalah kolam buatan, biasanya di daerah pantai, yang diisi air dan dimanfaatkan sebagai sarana budidaya perairan (akuakultur). Hewan yang dibudidayakan adalah hewan air, terutama ikan, udang, serta kerang. Penyebutan "tambak" ini biasanya dihubungkan dengan air payau atau air laut. Kolam yang berisi air tawar biasanya disebut kolam saja atau empang.

Kondisi dasar tambak merupakan suatu keadaan fisik dasar tambak beserta proses yang terjadi di dalamnya baik yang menyangkut biologi, kimia, fisika maupun ekologi yang secara langsung maupun tidak langsung ikut berpengaruh pada kehidupan udang maupun organisme lainnya dalam suatu keterkaitan ekosistem perairan tambak.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]