Tabungan emas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tabungan emas merupakan layanan pembelian dan penjualan emas dengan menggunakan fasilitas titipan dengan harga yang terjangkau. Layanan ini akan mempermudah dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berinvestasi pada emas dengan biaya yang ringan yakni dimulai dengan harga Rp10.000. Tabungan Emas tersedia di cabang PT Pegadaian (Persero) di seluruh Indonesia[1]

Profil Emas[sunting | sunting sumber]

Emas adalah sejenis logam yang memiliki nilai sangat tinggi. Emas juga biasa disebut sebagai logam mulia karena emas adalah bahan logam terbaik yang digunakan untuk membuat perhiasan dan karya seni bernilai tinggi. Emas juga memiliki karakteristik yang unik dengan nilai yang tinggi[2]


Emas sebagai sebuah barang yang berharga dan bernilai juga sering kali tertera di dalam Al-Quran. Salah satu ayat yang menyebutkan emas adalah surat AliImran ayat 14: Artinya : “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, Yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternakdan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).

Emas adalah instrument investasi yang sejak dulu sampai sekarang aman terhadap inflasi. Harga emas yang terus menerus mengalami kenaikan sudah cukup untuk menyimpulkan bahwa berinvestasi dalam bentuk emas secara konsisten dari waktu ke waktu akan sangat menguntungkan[3]

Kelebihan Emas[sunting | sunting sumber]

Adapun kelebihan emas adalah: aset yang berwujud dan bisa disentuh, mudah ditukar dengan uang (liquid), mudah untuk digadaikan, bersifat pribadi (privacy), dan bisa untuk dijadikan investasi jangka panjang. Emas dengan berat 1 gram sudah dapat dibeli sehingga terjangkau semua kalangan. Mudah dipindahkan (portable). Tahan lama (durable) terhadap segala Inflasi. Bebas pajak karena berupa bahan baku (bila berupa emas batangan).

Kekurangan Emas[sunting | sunting sumber]

Kekurangan emas adalah: Tidak bisa dipakai untuk bergaya-gaya atau berhias diri kecuali emas dalam bentuk perhiasan. Terdapat potensi kerugian apabila melakukan penjualan mendadak tanpa mengetahui harga emas pada saat itu. Tidak menghasilkan keuntungan bunga berupa uang secara langsung. Konsekuensinya harus dijaga dan disimpan dengan baik agar terhindar dari pencurian. Keuntungan hanya bisa dirasakan ketika menyimpan emas dalam jangka waktu yang cukup lama.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ persero, pegadaian (2021). "Pegadaian". www.pegadaian.co.id. Diakses tanggal 2021-11-23. 
  2. ^ Begawati, Nova (2019-03-20). "ANALISIS INVESTASI EMAS DAN SAHAM SEBAGAI BENTUK KEPUTUSAN INVESTASI (STUDI KASUS KARYAWAN BANK MANDIRI CABANG PADANG)". dx.doi.org. Diakses tanggal 2021-11-23. 
  3. ^ Hidayat, Nur Indah Aulia; Susanti, Santi; Zulaihati, Sri (2021-09-25). "Pengaruh Premi, Hasil Investasi dan Risk Based Capital terhadap Laba Perusahaan Asuransi Syariah Indonesia 2019". Jurnal Akuntansi, Keuangan, dan Manajemen. 2 (4): 327–344. doi:10.35912/jakman.v2i4.552. ISSN 2716-0807.