Sungai Tarap, Kampar Timur, Kampar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Desa Sungai Tarap adalah nama suatu wilayah di Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar, Desa ini merupakan Desa pemekaran dari induknya Desa Kampar berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nomor 13/Kpts/DPRD/2007 tentang Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar tentang Pendefenitifan Desa Persiapan dan Pemekaran Desa/ Pembentukan Desa Persiapan Kabupaten Kampar tahun 2007 yang selanjutnya dipisahkan berdasarkan Keputusan Bupati Kampar No.39 Tahun 2007 tentang Pembentukan Desa Persiapan Sungai Tarap, Desa Persiapan Tanjung Bungo, Desa Persiapan Sawah Baru Kecamatan Kampar Timur pada 04 Oktober 2007 yang kemudian ditetapkan menjadi Desa Defenitif berdasarkan keputusan Bupati Kampar No.140/PEM.15/2009 tentang Pengesahan dan Penetapan Desa Persiapan Sungai Tarap Kecamatan Kampar Timur menjadi Desa Defenitif.

Selanjutnya pada tahun 2009 dilakukan pemilihan kepala Desa yang pertama dan terpilih Bapak Edison, S.Sos. Dimana pemerintahan kepala Desa pertama lebih digunakan untuk menata kelembagaan pemerintahan Desa dan lembaga kemasyarakatan, walaupun masih bersifat sederhana mulai dari pembagian wilayah yang nantinya berkembang menjadi dusun dan penataan kelompok-kelompok masyarakat. Pada saat itu kegiatan kelompok masyarakat ini banyak bekerja pada sektor pertanian dan pada kelompok kecil pada sektor perkebunan.

Desa Sungai Tarap merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Kampa (dulunya Kecamatan Kampar Timur), Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Indonesia. Desa ini terletak di sebelah timur ibu kota Kabupaten Kampar, dengan jarak ± 22 km dan jarak tempuh ± 34 menit ke pusat ibu kota Kabupaten Kampar. Luas wilayah Desa Sungai Tarap sebesar ± 2.950.000 M2. Desa Sungai Tarap terdiri dari 4 Dusun, yaitu Dusun I Sungai Tolang, Dusun II Tanjung Alai Hulu, Dusun III Bonca Lurah, dan Dusun IV Tanjung Alai Hilir. Desa sungai tarap sekarang di pimpin oleh kepala desa yaitu Bapak Khairil Anuar, S.HI dan sekretaris desa yaitu Bapak Nursep Andri. Desa Sungai Tarap masih tergolong kedalam jenis Desa Swakarya.

Peta Desa Sungai Tarap

Batas Wilayah[sunting | sunting sumber]

Di sebelah utara, Desa Sungai Tarap berbatasan dengan sungai kampar. Di sebelah selatan berbatasan dengan Desa Kampar, sebelah timur berbatasan dengan Desa Tanjung Bungo, dan sebelah barat berbatasan dengan Desa Kampar dan Desa Pulau Rambai. Adapun koordinat bujur Desa Sungai Tarap yaitu 0’21’03N, koordinat lintang yaitu 101’11’41”E, serta ketinggian DPL 28 M. Dalam dasar hukum Desa Sungai Tarap sudah memiliki penempatan batas dalam Perbup No : 39 Tahun 2007.

Penduduk[sunting | sunting sumber]

Penduduk yang menetap di Desa Sungai Tarap berjumlah 1.559 jiwa dengan penduduk laki-laki berjumlah 796 jiwa dan penduduk perempuan berjumlah 763 jiwa. Untuk kepala keluarga berjumlah 441 KK (data 2019).

Mata Pencaharian[sunting | sunting sumber]

Mata pencaharian pokok penduduk Desa Sungai Tarap sebagian besar ialah wiraswasta dan petani. Adapun lahan pertanian yang digunakan adalah 15 hektar sawah tadah hujan, 175 hektar tanah perkebunan rakyat, dan 35 hektar tanah perkebunan perorangan.

Kehidupan Beragama[sunting | sunting sumber]

Kehidupan beragama penduduk Desa Sungai Tarap tergolong kuat. 100% penduduknya beragama islam. Terdapat 2 masjid di desa ini, yaitu masjid Al-Ihsan dan masjid As-Sa’adah. Selain masjid, juga terdapat 4 surau yang terletak di masing-masing dusun.

Kehidupan Sosial[sunting | sunting sumber]

Masyarakat Desa Sungai Tarap menganut sistem kekerabatan garis keturunan ibu (matrilineal). Kehidupan sosial dalam lingkup adat diatur dengan pola suku. Terdapat beberapa suku, di antaranya Suku Melayu, Suku Piliang, Suku Domo, Suku Pitopang, dan Suku Kampai.